Pengertian BUMN & BUMD : 
Ciri - ciri, Peranan, Kelebihan, Keurangan dan Bentuk bentuk




Pengertian BUMN 

              Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat.

Peran BUMN

  1. Menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sehingga mengurangi jumlah pengangguran.
  2. Memberikan pengarahan serta bantuan untuk para pengusaha golongan ekonomi lemah, baik itu untuk koperasi maupun UKM.
  3. Memberikan sumbangan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi secara nasional.
  4. Menjadi perintis usaha yang belum dilaksanakan oleh koperasi dan pihak swasta, seperti menyediakan kebutuhan masyarakat dengan barang dan jasa yang bermutu serta memadai.
  5. Pemerintah dapat melayani masyarakat secara maksimal dengan adanya BUMN.
  6. Menjadi sumber pendapatan negara dari pendapatan nonpaja untuk mengisi kas negara.
  7. Mencegah agar cabang-cabang produksi yang penting tidak dikuasai oleh sekelompok masyarakat tertentu.
Ciri ciri BUMN

     1Kekuasaan penuh ada di tangan pemerintah

Ketika berbicara mengenai BUMN, maka segala aktivitas dikuasai, dikontrol dan diawasi penuh oleh pemerintah. hal ini dikarenakan negara pemilik resmi BUMN, negara yang mendirikan BUMN. Tidak hanya itu alasan pemerintah memegang penuh kekuasaan dalam perusahaan ini karena mereka ingin menjaga sebuah kestabilan dan menghindari penyelewengan dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Ketika tidak ada kebijakan seperti ini maka banyak pihak yang akan berbebut kekuasaan ini karena bila dihitung keuntungan di dalamnya sangat menggiurkan. Namun ada salah satu dampak yang begitu besar ketika kekuasaan BUMN bebas dikuasai oleh siapapun, maka jika ada pihak yang tidak bertanggung jawab dan tujuannya untuk dirinya sendiri, maka negara akan mengalami kerugian sangat besar.
2Segala resiko ditanggung pemerintah
Seperti yang telah disebutkan diatas bahwasannya segala aktivitas dari BUMN dan segala bentuk kekuasaan akan dijalankan penuh oleh pemerintah jadi secara otomatis apapun yang terjadi menjadi tanggungjawab dari pemerintah serta semua resiko juga menjadi urusan pemerintah. misalkan dalam suatu periode terjadi permasalahan ekonomi yakni inflasi maka segala hal harganya meningkat, di sinmi peran pemerintah adalah menerbitkan sebuah kebijakan yang mampu menetralkan kondisi tersebut agar perjalanan kegiatan BUMN tidak terhalangi atau terhenti. Pada dasarnya untung rugi akan ditanggung oleh pemerintah, tidak hanya ketika mendapat keunutungan saja pemerintah merasakan dan menikmatinya namun ketika ada sebuah kerugianpun pemerintah harus memutar otak untuk mengatasi dan memulihkan keadaan tersebut menjadiu keadaan semula yakni lancar.
3.  Produk dibutuhkan oleh semua kalangan masyarakat
Kita tahu bahwa semua kebutuhan atau bidang yang dikuasai adalah hajat hidup orang banyak, seperti air, minyak, transportasi, dan lainnya. Maka secara otomatis masyarakat tidak akan lepas untuk bertransaksi di dalamnya. Mereka tidak pernah mempedulikan harga yang diterapkan oleh BUMN, baik itu murah atau mahal, terjadi kenaikan harga atau tidak hal ini tidak mengurangi antusias dan keinginan masyarakat untuk mendapatkannya.
4. Tidak ada pesaing
Faktor lain yang menjadikan BUMN mendapatkan keuntungan besar karena memang tidak ada pihak yang mampu menyaingi BUMN. Karena semua produk yang menyangkut hajat hidup orang banya dikuasai oleh negara hal ini telah diatur oleh undang-undang, maka bagaimanapun BUMN akan tetap eksis dan tidak ada pesaing sehingga masyarakat akan tetap bertransaksi di dalamnya dan tentunya keuntungan akan selalu diperoleh oleh negara.

Kelebihan Dan Kekurangan BUMN

Kelebihan BUMN

  • BUMN menyediakan barang dan jasa kepada pihak publik dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat.
  • Usaha yang dijalankan terdapat dalam sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak.
  • Memberikan bantuan terhadap usaha lain agar mampu berjalan lebih baik.
  • Dapat menghasilkan keuntungan secara langsung atau tidak langsung terhadap kemajuan perekonomian nasional.
  • Dapat memberikan keuntungan untuk negara yaitu berupa penambahan kas negara melalui devisa dan laba yang diperoleh.
  • Selain itu, BUMN juga dapat membuka lapangan pekerjaan yang luas untuk warga negara Indonesia.

Kekurangan BUMN

  • Cenderung lambat dalam mengambil keputusan hal ini disebabkan karena pemilik modal adalah pemerintah.
  • Keberlangsungan hidup badan ini tergantung dengan niat para penentu kebijakan.
  • Rawan terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)
  • Karena tujuan badan usaha ini yaitu memeberikan pelayanan kepada masyarakat, namun karena hal tersebut dalam pelaksanaannya seperti tidak membutuhkan keefisiensian.


Bentuk Bentuk BUMN

1. Perusahaan Umum (PERUM)

Perusahaan Umum (PERUM) adalah perusahaan milik negara yang modal seluruhnya milik negara (berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan)bergerak dalam bidang produksi, jasa atau bidang ekonomi lainnya dengan tujuan utamanya yaitu untuk melayani kepentingan umum sekaligus mencari keuntungan. Contoh: Perum Husada Bakti, Perum Pegadaian, Perum Pelayaran, dan sebagainya.

2. Perusahaan Perseroan (PERSERO)
Perseroan (PERSERO) adalah perusahaan negara yang modal/sahamnya paling sedikit 51% dimiliki oleh pemerintah, dan bergerak dibidang produksi dengan tujuan memperoleh laba. Contoh: PT Telkom, PT Pos Indonesia, PT Semen Gresik, PT BRI, dan PT Bank Mandiri.

Pengertian BUMD
BUMD adalah perusahaan yang diatur dengan suatu peraturan daerah (perda0 yang aktivitasnya memenuhi kebutuhan masyarakat di mana modal seluruhnya atau sebagian merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan, kecuali ada ketentuan lain.

Peran BUMD

1. Penghasil Pendapatan Asli Daerah

Semakin banyak Badan Usaha Milik Daerah yang dibentuk dan menghasilkan keuntungan, semakin besar sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang dapat digunakan untuk membiayai pengeluaran daerah.

2. Meningkatkan Perekonomian dan Perkembangan Daerah

Setiap daerah memiliki potensi yang berbeda, baik potensi sumber daya alam, modal, maupun potensi sumber daya manusia. Daerah yang mempunyai potensi SDA yang bagus dapat dijadikan obyek wisata, mendirikan badan usaha di bidang pariwisata, sementara daerah yang memiliki modal yang memadai dapat mendirikan badan usaha di bidang perbankan.

3. Meningkatkan Kapasitas Produk Daerah

Kegiatan usaha yang dilakukan Badan Usaha Milik Daerah mampu meningkatkan produksi daerah sehingga akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

4. Memperluas Lapangan Kerja dan Meratakan Pembangunan serta Hasilnya

Semakin banyak Badan Usaha Milik Daerah yang didirikan, semakin banyak lapangan pekerjaan yang dapat diisi angkatan kerja. Selain mengurangi jumlah penganggur, pendirian BUMD ditujukan untuk memeratakan pembangunan beserta hasil-hasilnya bagi masyarakat daerah.


Ciri - Ciri BUMD
  • Diatur berdasarkan usaha peraturan daerah
  • Bentuk badan usaha dapat berupa badan hukum
  • Modal perusahaan dapat berasal dari kekayaan daerah seluruhnya atau berdasarkan ketentuan lain
  • Perusahaan daerah dipimpin oleh dewan direksi yang diatur berdasarkan peraturan daerah yang bersangkutan
  • BUMD merupakan badan usaha yang berada di tingkat


Kelebihan, Kekurangan Dan Contoh BUMD


Kelebihan BUMD
  • Kegiatan ekonomi yang dilakukan untuk melayani kepentingan umum
  • Modal berasal dari kekayaan Negara yang dipisahkan
  • Apabila menderita kerugian, pemerintah yang akan menanggungnya
  • Status pegawai diatur oleh peraturan pemerintah atau daerah
  • Memperoleh fasilitas dari Negara

Kekurangan BUMD 
  • Banyak fasilitas yang diperoleh dari Negara menjadikan pegawai kurang disiplin.
  • Pengelolaan BUMD kurang efisien, sehingga sering mengalami kerugian. BUMD didirikan tentunya untuk membantu pemerintah dalam mengelola perekonomian di tingkat regional.
Contoh BUMD
  • Bank Pembangunan Daerah (BPD)
  • Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
  • Perusahaan Daerah Angkutan Kota (bus kota)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BATU MENANGIS IN HAPPY ENDING

Manajemen